Bolmong, Bulawanews.com – Demi menyukseskan program pemerintah pusat dalam membantu pensertifikatan tanah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pendaftaran tanah sistimatis lengkap ( PTSL) dibeberapa wilayah, dan saat ini sudah mencapai 90 persen.
Kepala kantor BPN Bolmong, Tommy Massie, SH kepada bulawanews.com mengatakan, program PTSL ini sudah berjalan sejak awal Januari 2017 lalu, dengan target pendaftaran yang ditetapkan sebanyak 1960 bidang tanah.
“Dari jumlah tersebut, sampai dengan hari ini, Kamis (30/11/2017), sebanyak 1638 bidang tanah yang telah terdaftar” ujar Tommy dikantornya.
Adapun sisanya, Tommy menjelaskan, sedang dalam tahap pendataan dan perbaikan berkas permohonan sertifikat. Namun walaupun demikan, dipastikan Desember akan diselesaikan proses pendaftaran tersebut, sesuai dengan target yang ditetapkan.
“ Yang menjadi kendala BPN dalam pendftaran ini adalah kurangnya berkas persyaratan dari masyarakat, baik berupa Bukti Kepemilikan, KTP/Surat Keterangan, Akta Jual Beli serta berkas pendukung lainnya” pungkasnya Kamis. (Man)