Bulawanews.com, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu, mengumumkan bahwa, Jumlah Dukungan untuk bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu dari jalur perseorangan (independen) mulai berkurang.
“Dari hasil penelitian berkas administrasi, sesuai jumlah dukungan yang dimasukkan, setelah melalui pencocokan dan penginputan. Jumlah dukungan pasangan dari jalur Independen berkurang,” terang Aditya L. Tegela, SE pada rapat dengan paslon Independen. Jum’At (08/12)
Sementara itu, saat seusai rapat tersebut, tegela sempat menyampaikan ke sejumah awak media bahwa, ada sekitar 712 dukungan yang dalam penelitian mereka tidak memenuhi syarat.
“Sebab, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena ada dukungan yang tidak sesuai dengan domisili. Misalnya, yang bersangkutan telah berdomisili di Kelurahan Gogagoman atau kelurahan/Desa yang lain, namun dukungan tersebut tercatat sebagai warga kotamobagu, karena yang bersangkutan sudah kawin di wilayah tersebut dan tidak pernah mengurus pindah domisili. Selain itu ada juga dukungan yang tidak disertai dengan bukti e-KTP,” ungkap Tegela seraya mencontohkan verifikasinya.
“Berkas salinan hasil penelitian administrasi itu sudah kami serahkan ke paslon perseorangan tadi. Nantinya, akan dilakukan lagi verivikasi faktual di lapangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 12-25 Desember 2017 nantinya,” Tutupnya. (DRW)