Kotamobagu, Bulawanews.com – Seorang oknum anggota polisi berinisial A, warga kelurahan Gogagoman kecamatan Kotamobagu barat, tampaknya harus berurusan dengan hukum, setelah dilaporkan Regina (21) istrinya sendiri.
Lelaki berusia 23 tahun yang saat ini diketahui sedang bertugas di Polda Sulut, diadukan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotamobagu, Kamis (30/11/2017), lantaran tidak lagi menafkahi anak dan istrinya, baik lahir maupun batin sejak Juli 2017 hingga saat ini.
Akibat ulah A, Regina dan anaknya Miska (3), yang sangat membutuhkan uang untuk biaya hidup dan sekolah kini menderita.
“Saya hanya meminta tanggung jawabnya sebagai suami, sebab sudah lima bulan ini saya berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan kami, dan terkadang harus bersandar kepada orang tua,” keluh Regina.
Regina menuturkan, sebelumnya Ia sempat meminta kejelasan kepada orang tua A untuk masalah ini, tapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Terkait hal ini, Siti Rafika Bora saat dikonfirmasi bulawanews.com membenarkan adanya aduan tersebut.
“Betul, kami sudah menerima laporan tersebut, dan segera akan kami tindak lanjuti dengan memanggil terlapor untuk nantinya di adakan mediasi , guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Rafika Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kamis.
Lanjut Rafika, jika panggilan tersebut tidak ditanggapi, maka DP3A akan mendampingi korban untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Bolmong. (Man)