Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Selasa (12/12) kemarin, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Sulaimansyah.
Menurut Walikota Kotamobagu, usai menerima DIPA Tahun 2018 tersebut, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga nantinya DIPA untuk Kota Kotamobagu pada Tahun 2018 yang berjumlah lebih dari Rp. 606 Milyar tersebut, akan dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Pelaksanaan penerimaan DIPA Tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang Mapalus – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai Terbaik II (dua) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017, se – Provinsi Sulawesi Utara.
Selain menerima DIPA Tahun Anggaran 2018, pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Penandatangan Kerjasama antara pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga memperoleh Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan, atas upaya Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam menjamin Rakyat Sehat dan Sejahtera melalui Integrasi Jamkesda dalam Program JKN – KIS. (*)