8000 an Warga Kotamobagu Belum Miliki KTP

Kotamobagu, Bulawanews.com – Sampai saat ini  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu. Memiliki tugas berat pasalnya awal tahun ini masih tercatat  sekitar 8.486 warga Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Saat ini dari  91.802 wajib KTP di Kotamobagu, baru sekitar 83.316 jiwa yang melakukan peekaman,itu artinya masih ada 8,486 jiwa yang belum melakukan perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii

Ia mengatakan untuk memenuhi target,Disdukcapil sendiri telah melakukan berbagai terobosan agar seluruh penduduk  yang sudah wajib  memiliki KTP-el, dengan cepat melakukan perekaman,” Salah satu terobosan dengan membuka pelayanan pengurusan dokumen kependudukan meski hari libur.” ujarnya

Ia pun menambahkan, Disdukcapil juga melakukan pendataan langsung dengan turun ke desa dan kelurahan serta sekolah.“Kami juga terjun langsung melakukan perekaman di 33 desa dan kelurahan serta keliling di sekolah menengah umum yang ada di Kotamobagu,” tandasnya (*)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...