Hukrim,Bulawanews.com – Upaya Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Bolmong dalam memberikan Sosialisasi Tentang Peraturan Lalu Lintas terhadap sekolah-sekolah se Bolmong Raya patut di apresiasi sebagai upaya memberikan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas serta pemahaman bagi para siswa untuk patuh dan taat autran tersebut
Langkah Satlantas Polres Bolmong yang postif dan baik itu tidak ternyata di ikuti sepenuhnya oleh para siswa-siswi, pasalnya pada Jumat (26/1/2018) kemarin Polantas menindak dengan menilang tiga siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di jalan mimosa tidak jauh dari kantor kelurahan mogolaing, mereka ditilang karena berbonceng tiga orang dan tidak memakai helm. “Berbonceng tiga orang trus tidak pakai helm, lansung kita setop,” kata petugas IPDA Agus Julianto, saat ditemui di lokasi kejadian
Agus mengatakan, para pelajar tersebut masih berusia belasan tahun itu juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, ketika ditaya surat kenderaan tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan alasan motor hanya pinjam .
“Di Tanya STNK tidak tahu alasan motor hanya pinjam sama temannya,” herannya
Lebih lanjut Agus kepada Bulawanews.com ,Menjelaskan motor dengan nomor polisi DB 6177 DO akan disita sementara dan dibawa ke kantor Lantas untuk mengetahui keberadaan kendaraannya “Motornya pasti ditahan sementara, kemudian Orang tuanya yang harus datang mengambil di kantor, pengemudinya pelajar atas inisial SM warga Desa Iwangga dan kedua teman satunya beda sekolah asal Desa Otam ,” pungkasnya
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Arke P ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (26/1/2018) membenarkan tindakan anak buahnya IPDA Agus sebagai bentuk pembinaan lansung ditempat kejadian ketika dilihat terjadinya pelanggaran lalin di jalan,
“Karena sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pelanggaran tersebut bisa berorientasi terjadinya laka lantas bagi mereka serta pengendara lainnya oleh karena itu di tindak,”
“Kami juga menghimbau kepada orang tua peduli bersama, denga tidak menginjinkan anak-anaknya tidak membawa motor ke sekolah, kami sudah laksanakan Sosialisasi ke sekolah-sekolah tentunya peran orang tua bahkan sangat besar utk mengingatkan kepada anak-anak mereka,” Jelas Kasat Lantas
Sesuai informasi yang didapat adapun ketiga pelajar yang di tilang tersebut berasal dari sekolah SMK Cokroaminoto dan SMU N 2 Kotamobagu (David)