Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie pidum) Kejari Kotamobagu, Budi Kristiarso, SH,

Berkas 2 TSK Pemalsu Tandatangan Tunggu Hasil Uji Labfor

Kotamobagu – Sentra Gakumdu, terus melakukan proses terhadap dua terduga pemalsu tandatangan dukungan salah satu bakal calon Wali Kota 2018, berinisial FS dan AG merupakan LO (tim penghubung). Berkas perkaranya kini telah berada di tangan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie pidum) Kejari Kotamobagu, Budi Kristiarso, SH, kepada awak media. Selasa (16/1/2017), terkait dugaan kasus tersebut, ada dua laporan yang masuk di sentra Gakumdu, dan sedang di proses Kejari kotamobagu.

“Iya, ada dua berkas, dua tersangka,” jelasnya.

Ia menerangkan, bahwa berkas yang masuk baru, baru merupakan berkas pra tahap I (satu), sifatnya belum secara resmi diserahkan, karena proses penanganan tindak pidana pemilu ini sifatnya cepat, sudah semenjak awal kita sudah dilibatkan. Makanya diserahkan terlebih dahulu walaupun itu belum final, karena masih ada kelengkapan berkas yang akan dipenuhi oleh penyidik,” terangnya.

Berkas yang belum dilengkapi penyidik, kata Budi Kristiarso, berkaitan dengan hasil uji laboratoriun forensik, itu nantinya akan dilakukan di Makassar.

“Jadi kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensic yang dilakukan di Makasar” tutupnya (Man/*)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Berkat BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Almarhum Hardi Sumitro Pasambuna Dapat Santunan Besar

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Hardi Sumitro Pasambuna Pada ...