Kotamobagu, Bulawanews.com – Setelah pada Tahun 2017 terpasang 25 mesin e-Tax di beberapa tempat usaha seperti restaurant/hotel, untuk tahun ini di targetkan penambahan E-Tax sebanyak 15 mesin serupa,” ungkapnya
Menurut Kepala Bidang Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman,oleh karena itu, pihaknya berencana menambah 15 unit E-Tax di 2018 ini. Yang tidak sedikit menelan biaya hingga ratusan juta rupiah.
“Penggunaan E-Tax ini sangat berdampak pada naiknya PAD di tahun lalu. Misalnya ada rumah makan yang setiap bulan hanya menyetor tiga ratus ribu, setelah digunakan E-Tax naik mencapai Satu Juta Delapan Ratus. Sehingga di tahun ini, kita kembali mengadakan 15 unit E-Tax,” kata Ilmar, Selasa (09/01/2018).
Lebih kanjut , Ia menjelaskan nantinya, akan dipasang dibeberapa tempat syang sama usahanya seperti perhotelan, rumah makan dan tempat hiburan yang telah memiliki putaran keuangan yang besar.
“Memang penambahan di tahun ini hanya kita khususkan kepada tempat usaha yang memiliki putaran pendapatan yang baik. Sementara, untuk tempat usaha yang memiliki putaran yang belum signifikan, kita akan terapkan sistem bill koorporasi. Kebijakan itu saat ini tengah kita godok,” imbuhnya
Tentu harapan harus dibarengi pemilik usaha bisa melaporkan pajak dengan menggunakan E-Tax ini.
“Harapan kita agar pemilik usaha bisa kooperatif dan pro aktif untuk turut serta membangun daerah lewat pembayaran pajak usaha ini,” pungkasnya.(*)