Kotamobagu, Bulawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menaruh perhatian penuh terhadap besarnya penyebaran informasi sesat alias Hoax
Terpantau di medsos para pelaku penyebar ini Hoax sudah mulai menyasar pada sentimen suku, ras dan agama (SARA) yang dikhawatirkan bisa memecah belah keberagaman di Kotamobagu.
Untuk mendeteksi sekaligus memberi efek jera kepada pengguna medsos yang suka menebar hoax, Diskominfo Kotamobagu kini sedang mengembangkan satu aplikasi khusus.
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, Februari mendatang sistem dan aplikasi itu akan rampung.
“Dengan teknologi yang kita kembangkan ini, akan dapat mampu mendeteksi pengguna akun palsu di media sosial, nomor handphone atau sejenisnya yang selalu menyebar informasi hoax, penipuan, bahkan hal-hal yang berbau SARA,” ujar Yani, Kamis (4/1).
Lebih lanjut dijelaskannya, sistem dan aplikasi tersebut akan bisa mendeteksi pengguna akun palsu sekalipun akun tersebut sedang dalam keadaan tidak aktif.
“Akan tetap diketahui. Bahkan, jika akun medsos dinonaktifkan atau nomor handphone dibuang, tetap bisa diketahui siapa orang tersebut. Mulai dari waktu posting, pengiriman pesan, lokasi dan identitas orang itu akan terbaca oleh sistem ini,” ungkapnya.
Sebagai dasar hukum penggunaan sistem dan aplikasi tersebut, Pemkot Kotamobagu akan membuat perjanjian kerjasama (Momerandum of Understanding) dengan kepolisian terkait dengan penanganan tindak kejahatan melalui medsos.
“Terkait pelaksanaanya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga jika oknum kita dapati maka langkah hukum akan dilanjutkan ke tingkat kepolisian,” pungkasnya. (**)