DLH Bolmong Ingatkan Pemegang Izin Lingkungan Wajib Beri Laporan

Lolak – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengingatkan terhadap para pelaku usaha yang telah memiliki izin lingkungan. Baik perusahaan besar, lapak, maupun usaha mikro kecil atau industri rumahan untuk benar-benar memperhatikan kewajibannya menjaga lngkungan yang sesuai komitmennya

Hal tersebut disampaikan Kadis DLH Abdul Latif kepada bulawanews.com perusahaan yang ada di Kab Bolmong ini baik dari pengusaha kecil maupun pengusaha besar agar dapat mengendalikan limbah sesuai dengan baku mutu yang ditentukan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar tempat usaha tersebut.

“Monitoring kepada pemegang izin lingkungan hidup kami lakukan secara berkala, bagi perusahaan maupun lapak atau industri rumahan yang sudah mengantongi izin, mereka wajib melaporkan tentang pengelolaan limbah kepada kita selama 3 bulan sekali,” ungkapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (19/1/2017) .

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dengan menutup operasional perusahaan atau tempat usaha tersebut ketika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah.

“Kalau terjadi pencemaran, kami akan memberi teguran apabila mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku, setelah di beri 3 kali peringatan mereka masih tidak mau mendengar, ya usaha mereka akan kami tutup sementara bahkan kami bisa bekukan operasionalnya sebelum mereka memperbaiki pengelolaan limbah tersebut,” terangnya.

Abdul Latif meminta para pelaku usaha di Bolmong dapat memilik izin, kalau izin limbah yang keluarkan, mulai dari SPPL, UKL/UPL/ANDAL, sampai yang paling besar yaitu AMDAL. Kemudian izin dari Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolmong “Kalau pengusaha ikut prosedur, itu demi kebaikan mereka sendiri juga,” imbuhnya

Dia berharap untuk pengusaha baik dari skala kecil maupun besar harus bisa mengendalikan limbah yang dihasilkan dari produk mereka. “Dengan terkendalinya limbah, maka kesehatan lingkungan dapat terjamin,” pungkasnya (Man) .

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Sri Tanti Angkara: Satu-Satunya Kandidat Perempuan dengan Program Perlindungan Ibu Hamil

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan ...