Libur, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik,

Kotamobagu Bulawanews.com – Masih banyaknya masyarakat kota kotamobagu belum mereka e-KTP, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu bakal menambah pelayanan kependudukan bagi Masyarakat Kotamobagu khusus diluar hari kerja. Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Virginia Olii melalui Sekertarisnya Mulyono Mokodompit saat dihubungi media ini.

 

Menurutnya, pelayanan hari libur tersebut bakal dilaksanapkan pada 23 Desember mendatang.

 

“Kami akan laksanakan pada 23 Desember mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mewujudkan tertib administrasi kepada masyarakat,” kata Mulyono

 

Terkait dengan itu, Pihaknya sudah melayangkan surat himbauan kepada Sangadi/Lurah se-Kotamobagu.

 

“Kami sudah menyurati kepada Sangadi/Lurah se-Kotamobagu untuk dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada Masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya (**)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

BP2MI Sulut sosialisasikan Peluang Karier Menjanjikan: Perawat Indonesia di Luar Negeri

BULAWANEWS.COM – Indonesia memiliki sejumlah peluang menarik bagi para lulusan di sektor kesehatan yang ingin ...