Kotamobagu Bulawanews.com – Masih banyaknya masyarakat kota kotamobagu belum mereka e-KTP, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu bakal menambah pelayanan kependudukan bagi Masyarakat Kotamobagu khusus diluar hari kerja. Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Virginia Olii melalui Sekertarisnya Mulyono Mokodompit saat dihubungi media ini.
Menurutnya, pelayanan hari libur tersebut bakal dilaksanapkan pada 23 Desember mendatang.
“Kami akan laksanakan pada 23 Desember mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mewujudkan tertib administrasi kepada masyarakat,” kata Mulyono
Terkait dengan itu, Pihaknya sudah melayangkan surat himbauan kepada Sangadi/Lurah se-Kotamobagu.
“Kami sudah menyurati kepada Sangadi/Lurah se-Kotamobagu untuk dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada Masyarakat Kotamobagu,” pungkasnya (**)