Kotamobagu,Bulawanews.com – Pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi Desa Poyowa Kecil, Abdul Rifai Bambela SE dilakukan oleh Wali Kota Ir Tatong Bara dan dihadiri Sekda Adnan Massinae serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, serta sejumlah anggota BPD Desa Poyowa Kecil bersama masyarakat setempat, bertempat di Balai Desa, Rabu (31/1/2018) .
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 31 tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pjs Sangadi Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan semoga Penjabat Kepala Desa dapat melanjutkan program pembangunan dan menjadikan evaluasi diri dalam memperbaiki tugas yang lebih baik lagi.
Pjs Sangadi Abdul Rifai Bambela SE menyampaikan bahwa jabatan ini merupakan amanah dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota yang telah melantik serta kepada warga masyarakat yang telah mendukung.
Selanjutnya Tatong Bara menyampaikan atas nama pribadi dan Pemkot Kotamobagu mengucapkan selamat atas dilantiknya Pjs Desa Poyowa Kecil semoga dapat membangun desa ke arah yang lebih baik.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, saya Wali Kota Kotamobagu melantik saudara, Abdul Rifai Bambela SE, sebagai Penjabat Sangadi Desa Poyowa Kecil,”
“Semoga dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dengan merangkul semua potensi yag ada serta dapat bersama-sama seluruh masyarakat mengantar Desa Poyowa Kecil kearah yang lebih baik dengan semangat baru,” ucapnya dihadapan masyarakat desa poyowa kecil
Pelantikan tersebut dilaksanakan dikarenakan sangadi yang sebelumnya telah meninggal dan untuk mengisi kekosongan, maka di tunjuk Bambela sebelumnya tercatat sebagai pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu dengan jabatan Kepala Sub Bidang Akutansi (David)