Bolmong, Bulawanews.com – Dalam kegiatan rapat perdana yang berlangsung diruang rapat Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Selasa (09/01/2018) Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan kepada para kepala desa terkait Dana Desa (Dandes) agar tidak di pihak ketigakan atau ditenderkan.
Hal ini diungkapkannya kepada 200 kepala desa yang hadir dalam rapat perdana tersebut. Sebab, mengingat peruntukan dandes adalah untuk memberdayakan masyarakat desa sekaligus membuka peluang kerja.
“Harus pakai sistem swakelola, jangan ditenderkan atau dipihak ketigakan, kalau itu terjadi tentu peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan tertutup,” tegas Yasti dalam sambutannya.
Disamping itu, Tahlis Gallang selaku Sekertaris Daerah menghimbau, kepada seluruh desa untuk membenahi sistem keuangan desa (Siskeudes) guna menghidari adanya kesalahan dalam penataan Dandes dan ADD.
“Siskeudes ini penting bagi desa, sebab dengan adanya sistem ini minim ditemukannya kesalahan terkait penggunaan dandes kedepan. Sehingga, Kepala desa pun akan terhidar dari jeratan hukum,” terang Tahlis.
Seperti diketahui, selain Bupati Dra. Yasti S. Mokoagow dan Sekertaris Daerah Tahlis Gallang, turut hadir dalam kegiatan rapat perdana tersebut Wakil Bupati Yanny R. Tuuk, segenap Pimpinan SKPD, seluruh Kepala desa, serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. (Ibrahim/Man)