Kotamobagu, Bulawanews.com – Ratusan Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis/merek dimusnakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, Senin (22/01/2018)
Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Dinas Satpol-PP, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur.
Kasat Pol PP, Hi Dolly Zulahadji melalui pesan WhatsApp mengatakan, miras yang dimusnahkan adalah hasil razia yang dilakukan pada 2017 lalu.
“Miras ini merupakan sisa-sisa yang dimusnahkan oleh muspida tahun lalu, sebagian kecil adalah hasil razia 2017,” jelasnya
Lebih lanjut Miras ini tersimpan lama di gudang Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Adapun jenis miras tersebut adalah 5 gelon miras jenis Cap Tikus dan Ratusan botol BS.
Kasat, berharap tindak pemusnahan miras tersebut, dapat mengurangi penjualan serta peredaran minuman beralkohol tinggi di Kota Kotamobagu. (*)