Bolmong, Bulawanews.com –Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) drs Iswan Gonibala melalui Kabid Kependudukan Yenny Djaman mengungkapkan bulan maret nanti, pihaknya merencanakan kembali menggelar kawin massal bagi pasangan hidup yang ingin mengikatkan diri secara sah berdasarkan undang-undang
Sampai sejauh ini, katanya, sudah ada sekitar 100-an pasangan calon nikah massal yang sementara mengurus dokumen.
“Ini sedang kita persiapkan beberapa kelengkapan nikah massal, sekaligus sebagai rangkaian kegiatan awal Tahun 2018 ini,” Ujarnya, Senin (5/2/2018)
Dia menambahkan pelaksanaan nikah massal akan meilbatkan unsur pemerintah kecamatan juga pemerintah desa .
Dukcapil sedang fokus pada penyelesaian beberapa penghambat dari pasangan calon nikah ini untuk diresmikan menjadi suami istri.
“Hal paling utama yang harus diselesaikan adalah ikatan perkawinan yang sah sebelumnya dari warga yang akan dinikah-massalkan tersebut, terlebih dahulu akan diperiksa keabsahaan kelengkapan dokumen kependudukannya,”pungkasnya.
Informasi yang dirangkup Bulawanews.com direncanakan Disdukcapil Bolmong akan melakukan kegiatan perkawinan massal masing-masing di Poigar, Bolaang Timur, Bolaang Induk, Bolaang Barat Dan Kecanatan Sangtombolang (Ibrahimnata)