Kesbangpol Kotamobagu : Pasca Penetapan Nomor Urut Paslon, Masyarakat di Himbau Menjaga Keamanan Dan Ketertiban

Kotamobagu, Bulawanews.com – Hari ini Selasa 13 Pebruari 2018 KPUD Kota Kotamobagu telah melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikita periode 2018 – 2023.

Rapat dilaksanakan digedung Paloko-Kinalang. Rapat pleno dihadiri oleh kedua paslon, pimpinan Partai Politik, Panwaslu Kota Kotamobagu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Timses, LO, serta simpatisan dan pendukung dari kedua paslon ikut memenuhi ruang gedung DPRD Kota Kotamobagu. Rapat berlangsung tertib, aman dan damai.

Dengan ditetapkannya paslon Walikota dan Wakil Walikota oleh KPUD Kotamobagu maka memudahkan bagi kedua paslon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat baik secara langsung oleh paslon maupun Timses juga bisa melalui media massa elektronik dan cetak bahkan melalui medsos.

Dalam rangka sosialisasi inilah Pemerintah Kota melalui Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial untuk tetap menjaga norma dan etika dalam tutur kalimat.

Hendaknya penyampaian tidak bersifat provokatif tetapi santun dalam penyampaian sehingga tidak ada saling ketersinggungan ditengah masyarakat maupun pendukung dan simpatisan kedua paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada di Kota Kotamobagu yang sama kita cintai.

Lebih jauh Kaban Kesbangpol Drs. Irianto P. Mokoginta menyampaikan bahwa pihaknya selalu memantau situasi dan kondisi Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini. Kesbangpol juga akan terus berkoordinasi dengan  instansi terkait selama tahapan Pilkada berlangsung dalam hal ini KPUD, PANWASLU, POLRES dan KODIM.

Terpisah Sekretaris Kesbangpol Hendra Makalalag, SIP juga mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilkada tahun ini diperlukan kerjasama semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan untuk bagaimana susksesnya pelaksanaan dengan aman, damai dan tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Kotamobagu.

Hendra juga menghimbau agar perbedaan politik dan demokrasi dalam kontestasi ini tidak boleh saling gontok-gontokan, cacimaki saling fitnah apalagi memutuskan hubungan silaturahmi. Tatanan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat jangan kita korbankan hanya karena adanya perbedaan. Tetapi perbedaan yang ada harus dipahami sebagai perbedaan pilihan politik yang pada hakekatnya tidak bisa merusak tatanan yang dengan susah payah kita bangun selama ini. Pemerintah berharap agar kedewasaan dan kecerdasan berpolitik dan berdemokrasi tumbuh dan tumbuh terus dalam sanubari masyarakat Kotamobagu yang sudah semakin cerdas dan hebat dalam menyikapi perkembangan dan kemajuan Kota. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...