Hukrim. Bulawanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu , hari jumat tanggal 2 febuari 2018 sekitar pukul 9.00 wita, terlihat salah seorang Komisoner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu mendatangi Kejari
Ternyata kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Sebelum meninggalkan Kejaksaan ketika bersua dengan awak media, Aditya Tegela.SE Komisoner KPUD Divisi Perencanaan Dan Data menjawab dengan singkat maksud kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan Kejari untuk mendengar lansung jadwal persidangan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang ditangani oleh Kejaksaan
“Kita diundang untuk mengikuti persidangan, yang rencananya tadinya jam 10, tetapi ketika melihat schedule ternyata habis sholat jumat makanya kami datang kejaksaan untuk mengkonfirmasi,”tutupnya (David)