Talaud, Bulawanews.com – Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Talaud, Senin (12/2/2018) dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwaslu, pasangan calon dan pengurus partai pengusung.
Empat pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni Pasangan Handri Piter Poae, SH dan DR. Clartje Silvia E. Awulle, SH, M.Th., Pasangan Dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Moktar Arunde Parapaga, Pasangan Welly Titah dan Heber Pasiak, S.Pi., Pasangan Sri Wahyumi Maria Manalip, SE dan Capt. Gunawan Talenggoran, SE. M.Mar.
Ketua KPU Talaud Dra. Velma Sumee mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
“Atas nama KPU Talaud, kami ucapkan selamat kepada para calon bupati dan wakil bupati , atas ditetapkannya sebagai calon hari ini serta mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang selalu bersama-sama dengan KPU dalam memfasilitasi, memberi kelancaran, dan terus menjaga ketertiban dan kemanan bersama bagi seluruh masyarakat porodisa”
“Mari kita syukuri bersama, sebab sekalipun kami selaku penyelenggara mendapatkan berbagai kesulitan namun semua dapat di lewati. Pada hari ini kita sudah tetapkan dan umumkan Pasangan Calon yang memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Talaud 2018,” tutupnya.
Dalam rapat pleno tersebut turut dihadiri jajaran pemerintahan Talaud, Forkompimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ormas, LSM serta pendudukung para calon, selama kegiatan tersebut terselenggara dengan aman dan tertib (Melky Tumpia)