Hendra Makalalag Sekretaris Kesbangpol Kota Kotamobagu (Foto/Kesbangpol KK)

ORMAS, OKP dan LSM mitra Pemerintah.

Kotamobagu, Bulawanews.com – Kehadiran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penting dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah dan non pemerintah.

Hal ini telah diamanatkan dalam undang-undang 17/2013 bahwa ormas berkewajiban bermitra dengan pemerintah. Keberadaan seluruh organisasi di kota Kotamobagu dapat dilihat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol KK).

Legalitas organisasi setelah terpenuhi maka wajib hukumnya didaftarkan di Kesbangpol sesuai amanat undang-undang, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) setiap tahun kami berikan sebagai kontrol Pemerintah atas eksistensi Ormas, OKP maupun LSM, hal didaftarkan setiap tahunnya penting untuk mengetahui apakah organisasinya masih ada dan lengkap syarat formal atau sudah membubarkan diri.

Disisi lain juga kita dapat mengetahui apakah pengurusnya masih lengkap atau jangan-jangan pengurusnya tinggal 1 orang yakni ketuanya saja. Jika demikian inilah yang perlu dihindari sehingga Badan Kesbangpol setiap tahunnya memberikan SKT kepada semua organisasi yang sudah terdaftar maupun yang belum. Berikut ini daftar terbaru yang dikeluarkan Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu

A ORMAS

  1. Ikatan Keluarga Minang Bolaang

Mongondow Raya (IKM-BMR)

2..Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI)

3.Auto Club Revolation

4.Agama Katolik

5.Bolaang Mongondow Corution Watc

  1. Forum Riset Bol Mong Raya
  2. Forum Kerukunan Umat Beragama
  3. Forum Musyawara Pemekaran PBMR
  4. Gereja Masehi I jil di Bolaang Mongondow

10.Himpunan Kerukunan Tani Indonesia

11.ORARI Kotamobagu

12.Ikatan Persaudaraan Haji Indonesua

  1. Kontak Tani Nelayan Andalan
  2. KONI
  3. KBPP

16.Markas Besar Komando Bela Negara

17.MKGR

18.Nahdatul Wathan

19.Organda

20.Organisasi Paradin, Posbakumadan Advokat

21.Perguruan Olahraga Beladiri Trisula Sakti

22.Persatuan Beladiri Nihinja Indonesia

23.Persatuan Pencak Silat Prana Sakti

24.Persatuan Whedatama

25.Syarikat Islam

26.Yayasan Pembangunan Al Kautsar

27.Nahdlatul Ulama Kotamobagu

28.PC. Fatayat NU Kota Kotamobagu

29.Perisada Hindu Dharma (PHDI) Kotamobagu

30.Yayasan Darul Mutaqin

31.Perkumpulan Doa Lansia “Naomi”

32.DPC HIPMIKINDO Kota Kitamobagu

33.Akiansi Masyarakat Nusantara ( Bobay Adat Kotamobagu)

34.Wanita Katolik RI Kristus Raja

35.Vihara Maha Maitreya

36.Organisasi Majelis Muallaf-Muallafah Kota Kotamobagu

37.Ikatan Seniman Totabuan (IKASTO) BMR

38.Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Kitamobagu

39.Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS)

B.OKP

  1. AMPI
  2. Angkatan Muda Intelektual Insan Totabuan
  3. BKPRMI
  4. Badan Koordinasi Pemuda Etnis Nusantara
  5. Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Kotamobagu
  6. Pemuda Masehi Injil Kotamobagu Bol Mong
  7. Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia
  8. GP. ANSOR
  9. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kotamobagu
  10. Gerakan Siswa Nasional Indonesia
  11. Gerakan Pemuda FKPPI
  12. Gema KOSGORO
  13. H M I
  14. IMM BolMong Raya
  15. KNPI
  16. Pemuda Katolik Cabang Kotamobagu
  17. Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia
  18. Pemuda Nasional Indonesia
  19. Pemuda Nusantara
  20. Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nusantara Indonesia
  21. Pergerakan Pelajar Indonesia Raya
  22. Pemuda Pancasila Kotamobagu
  23. Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Cabang BMR
  24. Forum Pelajar Mahasiswa Indonesia Kotamobagu
  25. G M N I
  26. Forum Pelajar Mahasiswa Kotamobagu (FPMIK)
  27. Forum Pemuda Pelajar Muslim (FP2M)

C. LSM

1.LSM ” BALANKET”

2Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaa

3.Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al Mutaqin

4.LSM PANDULOK

5.Lembaga Dakwah Al-Mutaqi

6.LSM MITRA

7.LSM ALIANSI INDONESI

8.LSM SWARA BOGANI ALIANSI

9.LSM LEMBAGA PEMANTAU PELAYANAN [IBLIK TOTABUAN (LP3T)

Bagi yang nama organisasinya belum ada dalam daftar yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Kotamobagu agar tahun ini melaporkan lagi eksistensi organisasi dengan menunjukkan AD/ART,  Akta Notaris, NPWP organisasi, KTP, Program Kerja, berkas dalam bentuk fotokopy dan menunjukkan asli saat didaftarkan,  sekretariat atau kantor ditunjukkan alamatnya.

Kami menghimbau agar kiranya dapat bekerja sama dalam upaya menertibkab kehadiran Ormas, OKP dan LSM diwilayah Kota Kotamobagu yang sama kita cintai.

(Sumber :Kesbanggpol Kota Kotamobagu)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Komitmen YSK untuk PPPK Sulut Menjamin Kesejahteraan dan Penghargaan Layak

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Menjelang pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), calon gubernur nomor ...