Hukrim, Bulawanews.com – Polsek Passi berhasil menangkap 5 pelaku pencurian barang elektronik milik UPTD Puskesmas Kecamatan Passi Barat, Minggu (11/02) sekitar pukul 15:00 Wita.
Dari keterangan Kapolsek Passi Iptu.Hi. Syahroni kepada bulawanews.com mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, diduda kejadian pembobolan dan pencurian di puskesmas tersebut dilakukan hari Rabu (7/02/2018) sekitar pukul 01:00 Wita dini hari.
” Jadi, diperkirakan mereka membobol Puskesmas tersebut sekitar jam 1 dini hari, tapi untuk lebih jelasnya kita menunggu hasil rekonstruksi nanti,” ujar Kapolsek, Senin (12/02/2018)
Kapolsek menambahkan, setelah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian, Ia bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran, hanya selang 2 hari lima pelaku pencurian berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing di Desa Passi 2, bersama dengan barang bukti berupa, 1 Set Komputer merek Dell, 1 Unit Televisi Polytron 21 inch, dan 1 dozz obat penenang (telah habis dikonsumsi), ke lima pelaku JL (21), ,RB (17), WA (19), GM (17), DM (21) sekarang diamankan di Polsek Passi.
“ Saat ditangkap dirumahnya tidak ada perlawanan, jadi kami langsung menggiring mereka ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Syahroni.
Syahroni menambahkan, Hari ini akan dilakukan rekonstruksi di TKP untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Salman)