Kotamobagu, Bulawanews.com – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kotamobagu, Hari Selasa, 20/2/2018 bertandang ke Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu untuk mendaftarkan Organisasi.
Ketua SBSI Cab. Kotamobagu bersama pengurus lainnya diterima oleh Sekretaris Kesbangpol Hendra Makalalag diruang kerjanya.
Ketua SBSI Riswanto Dali mengatakan kepada Hendra bahwa sebagai respon terhadap himbauan Kesbangpol melalui media beberapa waktu lalu dimana seluruh Ormas, OKP dan LSM untuk mendaftarkan organisasinya di Kesbangpol.
Kewajiban kami untuk mendaftarkan organisasi tentunya sangat bermanfaat dalam rangka operasional seluruh program internal kami pungkas Riswanto.
Dalam perbincangan tersebut Yudi Lantong.SH.MH yang sebagai pengurus mengungkapkan bahwa apa yang telah dihimbau oleh pihak pemerintah melalui Badan Kesbangpol merupakan upaya yang wajib dilaksanakan oleh kami sebagai ormas karena yang merasakan dampaknya adalah organisasi itu sendiri. Advokat muda ini juga mengapresiasi Kesbangpol dalam upaya penertiban semua organisasi diwilayah Kota Kotamobagu. Kesadaran dari semua organisasi untuk mendaftar lembaganya merupakan perwujudan dari amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan bahwa ormas wajib bermitra dengan pemerintah. (David)