Kotamobagu, Bulawanews.com – Tidak lama lagi anggaran Dana Desa (Dandes) 2018, tahap satu sebesar Rp 3 Miliar (20 Persen), yang bersumber dari pemerintah pusat itu, ternyata sudah masuk Kas daerah (Kasda), sejak Februari lalu. siap dikucurkan
Ketika ditemui awak media dikantornya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, Senin (12/03/2018). Mengatakan
“Semenjak Febuari anggarannya sudah masuk, kurang di transfer ke rekenig ke 15 desa di Kota Kotamobagu,” ujarnya
lebih lanjut, ia menambahkan sebelum anggarannya disalur, wajib setiap desa wajib memasukan berkas yang menjadi syarat untuk pencaiaran dana tersebut.
“Sosialisasi baik lisan maupun melalui surat sudah kami sampaikan, untuk melengkapi syarat adminitrasi seperti Peraturan desa (Perdes) tentang APBdes. Namun sampai saat ini belum ada desa yang memasukan,” imbuhnya
Teddy menjelaskan,jika seluruh persyaratan lengkap, masih akan lagi dibahas di tingakatan daerah dalam hal ini TAPD pemkot. “Masih lagi akan dibahas oleh TAPD. Jadi dihimbau agar secepatnya dimasukan, agar anggaranya sudah bisa digunakan oleh desa,” tandasnya.
Sekadar diketahui, anggaran Dandes tahun ini sebesar Rp17 miliar lebih. Untuk porses tahapan pencaiaran, dilakukaan tiga tahap, pertama 20 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. (Juita/*)