Melonguane, Bulawanews.com – Sedikitnya ada 300-an THL yang hadir pada apel pembinaan pagi tadi di halaman kantor Bupati Kepulauan Talaud, Rabu (7/3/2018).
Diketahui jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang dikontrak dan dipekerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud mencapai kurang lebih 800 orang yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah harus berpikir keras dimana keuangan daerah harus diatur sedemikian rupa supaya penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan efektif serta dapat menunjang program kegiatan.
Berdasarkan perhitungan oleh Plt Bupati Kepulauan Talaud Drs. Petrus Simon Tuange, S.Sos, M.Si bahwa sejak seminggu yang lalu, diperoleh hasil bahwa pemda harus menyiapkan dana sebesar Rp. 1,8 Milyar untuk pembayaran honorarium THL.
“Jumlah 1,8 Milyar bukan kecil. Karena itu uang tersebut harus dipertanggung jawabkan lewat jurnal atau laporan kerja dan kinerja anda. Jangan sampai uang keluar tetapi tidak ada output atau hasil pekerjaan. Jadi anda semua bekerjalah sebaik mungkin. Tak ada yang saya beda – bedakan,”Ujar Tuange
Ketika telah merekrut THL. Maka wajib pula pemda memfasilitasi dan membayar honorarium. Kepada pimpinan SKPD juga diingatkan saat mengusulkan besaran honor tiap bulan harus berdasarkan kehadiran THL, bukannya jumlah THL
“Kalo diusulkan berdasarkan jumlah THL, contoh di satu SKPD ada 10 THL, tetapi yang hadir cuma 4. Maka yang dibayar 4 orang ini. Bukannya 10 orang tadi. Jadi jangan salah,”tegas Plt Bupati
Ditambahkan, ikatan kerja sama THL dengan Pemkab berdasarkan kontrak pertahun anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski begitu pemerintah tidak menutup mata dan berupaya membuka lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah salah satunya usulan penerimaan CASN (Melky Tumpia)