Penyuluhan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Tahun 2018 di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (22/03/2018)

BPN Kotamobagu Lakukan Sosialiasasi IP4Tdi Kelurahan Mongkonai

Kotamobagu, Bulawanews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu menggelar Penyuluhan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Tahun 2018 di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (22/03/2018)

Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah Mongkonai Samsuri Potabuga, Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu Edwin Kamurahan yang juga sebagai pembicara dalam sosialisasi dan puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari lembaga RT, RW, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, oleh Kakan BPN yang didampingi beberapa pejabat structural BPN Kotamobagu menjelaskan tujuan dari IP4T adalah sebagai bahan dalam melaksanakan kebijakan serta pengendalian di bidang pertanahan, khususnya di bidang pengaturan pertanahan dan berguna untuk menunjang pelayanan pertanahan.

Oleh sebab itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada dan untuk mempermudah dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.

Mantan Kakan BPN Kab Talaud ini dalam penyampiannya menghimbau kepada peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dari awal sampai akhir. Peserta juga dapat mengajukan pertanyaan mengenai materi sosialisasi yang ada kaitannya dengan lingkungan masing-masing sehingga tujuan dari sosialisasi dapat tercapai.

Usai sosialisasi salah seorang warga Dahlan Paputungan (63) kepada Bulawanews.com, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi masyarakat sesungguhnya  memberikan informasi pentingnya legalitas hukum atas tanah yang dengan ditandai kepemilikkan sertifikat hak milik dari kantor pertanahan kotamobagu

Kegiatan ini diharapkan kedepan dapat memberikan informasi mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah setiap bidang tanah yang di data, Hasik analisis berupa informasi P4T yang mencakup Tingkat ketimpangan P4T, Kesesuaian Penggunaan Tanah dengan Tata Ruang, Neraca Penggunaan Tanah Detail, Potensi Tanah-Tanah obyek Landreform/reforma Agraria dan Potensi masalah Landreform, Sengketa dan Konflik, Tanah Terlantar. (David)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...