Kotamobagu, Bulawanews.com – Sebagai wujud transparansi ke publik, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kotamobagu, melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dimotori Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dalam melakukan sejumlah pengawasan terhadap pekerjaan proyek.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PU Kotamobagu ir Sande Dondo kepada awak media sebelum meninggalkan kantornya, Senin (5/3/2018) sore kemarin
“Kita libatkan pihak kejaksaan, melalui TP4D, sebagai langkah preventif agar pekerjaan berjalan sesuai aturan,” katanya
Rencananya, lanjut Sande, Tim TP4D akan tetap dilibatkan pada kegiatan proyek di tahun 2018 antara lain proyek jalan siliwangi dengan anggaran 20 Miliar, proyek normalisasi sungai di kampong baru kemudian jalan kelurahan sinindian sebesar 700 juta
Pembentukan TP4D merupakan instruksi langsung dari Presiden, sesuai dengan Inpres No 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Tujuannya antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi serta memberikan penerangan hukum di instansi pemerintahan. (David)