Kotamobagu, Bulawanews.com – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) , Sementara melakukan pendataan kepada masyarakat kurang mampu, yang berhak menerima Beras Sejahtera (Rastra) dari pemerintah. Sasaran Pemerintah, kepada masyarakat yang belum terakomodir dalam penerima bansos rastra yang disalurkan oleh bulog.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melalui Kepala Bidang Distribusi dan cadangan pangan Ir Ashar Kulo, Rabu (7/3/2018) mengungkapkan, jumlah masyarakat yang akan diberikan bantuan oleh DKP berjumlah seribu penerima.
“Saat ini petugas kami lagi melakukan pendataan ditiap Desa/Kelurahan untuk mendata masyarakat yang belum mendapatkan bantua pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan olehnya, berdasarkan data yang diperoleh DKP sudah mencapai empat ratus masyarakat penerima. Untuk penyaluran tinggal sesuaikan dengan waktu karena harus di buatkan Surat Keputusan (SK) oleh Wali Kota.
“Jika SK nya sudah ada maka kami akan segera berikan kepada masyarakat penerima yang sudah terdata,” imbuhnya.
Bagi masyarakat penerima bansos rastra, per keluarga akan diberikan sebanyak 15 kg.
Bantuan ini selain membantu masyarakat kurang produktif atau kurang mampu, tujuannya untuk mengantisipasi kenaikan harga beras.
“Kami berupaya menjaga agar di Kotamobagu tidak akan terjadi kenaikan harga beras,” tutup Kulo. (Juita/*)