Kotamobagu, Bulawanews.com – Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu tahun ini berkurang.
Hal ini diungkapkan Kepala DP3A Siti Rafika Bora, saat dikonfirmasi Awak Media, Jumat (16/03/2018).
Menurutnya, 2017 hanya 11 kasus yang ditangani DP3A meliputi kasus pemerkosaan, pencabulan dan penelantaran, sedangkan 2018 sampai bulan Maret ini sudah ada 10 kasus yang sedang dintangani.
“Sebagiannya sudah selesai namun sebagiaanya masih dalam proses penyelesaian. Karena, penyelesaiannya tidak hanya sampai pada tahap P2TP2A, tetapi sampai pada Kejaksaan nanti,” jelasnya
Pun menambahkan, 10 kasus untuk tahun 2018 ini meliputi, 1 kasus perzinaan, 4 KDRT kepada perempuan dan anak, 3 kasus penelerataran, 2 kasus cabul.
Dirinya berharap, kasus tersebut tidak akan mengalami peningkatan pada tahun ini.
“ Peran penting orang terdekat sangat diharapkan, agar kejadian seperti ini semakin bekurang, pengawasan orang tua terhadap anak perlu ditingkatkan. Dan kami juga terus berupaya bagaimana Kotamobagu ini dapat terhindar dari hal tersebut,” tutup Rafika
(David)