Talaud, Bulawanews.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi permasalahan sosial di Kabupaten Kepulauan Talaud, Pasalnya sebagian masyarakat mengatakan bahwa BBM masuk dalam daftar barang langkah di Talaud
Salah satu pemicuh kelangkaan BBM ini adalah ketidak seimbangan Jumlah kuota seiring dengan kebutuhan konsumen yang tiap tahun bertambah baik untuk kendaraan maupun transpostasi laut belum ditambah kebutuhan sehari-hari masyarakat
Informasi dari Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Talaud beberapa waktu lalu.Ternyata stok BBM di Talaud masih menggunakan Perhitungan Kuota 2010
Berbagai tanggapan masyarakat akhirnya bermunculan, akibat dampak kelanggkan BBM tersebut antara lain banyak pekerjaan yang terbengkalai karena kelangkaan BBM tersebut.
Salah satunya dugaan adanya permainan BBM, salah seorang warga yang enggan ditulis namanya menuturkan bahwa dirinya menduga ada permainan BBM.
“Aneh untuk pangkalan, kuotanya sudah habis sejak beberapa minggu yang lalu. Tetapi di beberapa desa, para pengecer masih memiliki stok yang terbilang banyak untuk di jual,” katanya.
Menanggapi adanya isu yang beredar tentang Penimbunan BBM, Alpius Maamile selaku pengawas APMS yang ada di Desa Koerdakel Kecamatan Kabaruan membantah adanya penimbunan BBM tersebut.
“Masalahnya terletak pada jumlah kuota BBM yang ada di Pulau Kabaruan sangat kecil dan tidak seimbang dengan jumlah Konsumen” jelas Maamile.
Lebih lanjut, Iamenambahkan “Kuota kita untuk pulau kabaruan hanya 30 KL perbulan jadi tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat,”pungkas Maamile.
Terpisah Pemkab Talaud melalui Kabag Perekonomian & SDA Natalianus Essing, SE membenarkan bahwa Kuota untuk Pulau Kabaruan memang kecil karena untuk keseluruhan Kabupaten Talaud masih menggunakan perhitungan kuota 2010 sedangkan sekarang sudah tahun 2018.
“Pemkab Talaud dipimpin pak Bupati Talaud pada 22 febuari lalu sudah bertemu dengan Pihak Pertamina Suluttenggo, untuk membahas,berbagai hal termasuk kelangkaan yang sering terjadi, kita berdoa saja agar persoalan ini bisa teratasi serta meminta masyarakat tenang dan jangan terprovokasi isu-isu penimbunan,” tutupnya (Melky Tumpia)