Kotamobagu, Bulawanews.com – Pemkot Kotamobagu Tahun 2018 ini mengusulkan kebutuhan formasi CPNS yang akan diajukan ke Kemenpan RB sebagai formasi yang akan dibuka dalam penerimaan CPNS tahun 2018.
Saat ini, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) masih dalam tahap meminta usulan dari seluruh OPD terkait kebutuhan formasi masing-masing, dan ditargetkan akhir bulan ini usulan bisa dikirim ke pusat.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Ali Syahrin menyampaikan kepada awak media, Bahwa usulan formasi CPNS dilakukan setelah BKPP menerima surat edaran dari Menpan-RB pada 13 Januari lalu.
Dalam edaran itu , Menpan-RB meminta agar Pemkot Kotamobagu mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kursi CPNS.“Formasi CPNS yang dibutuhkan sudan kita usulkan tanggal 06 Februari lalu sebanyak 851 formasi,” beber Alfi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).
Menurutnya, usulan formasi tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur. “Tenaga Kesehatan 500 formasi terdiri dari Dokter Umum, Gigi dan Spesialis. Tenaga Pendidikan 301 formasi dan Infrastruktur 50 untuk formasi Pembangunan PU dan Pemukiman,” sebut Alfi.
Dan jumlah keseluruhan PNS Kota Kotamobagu sebanyak 2372 namun itu masih kurang, sehingga Pemkot mengusulkan penerimaan CPNS kembali.
“Seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, Rumah Sakit type B, otomatis membutubkan banyak tenaga kesehatan,” tandasnya. (Juita/*)