Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Doni Jembar Saefudin. S.Kom. IT.IL Sementara Memberikan Pemaparan, Kamis (22/3/2108)

Perkuat Kordinasi, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi

Kotamobagu, Bulawanews.com – Untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan mitra kerja di lingkungan pemerintah se Bolaang Mongondow Raya (BMR) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, pada Kamis (22/3/2018) mengadakan Rapat Forum Komunikasi para Pemangku Kepentingan Utama di Hotel Sutanraja Kotamobagu

Forum kemitraan tersebut secara khusus mengundang Komisi DPRD terkait bidang kesehatan, Dinas Kesehatan, RSUD Kotamobagu, RSUD Datoe Binangkang, Dinas Sosial, BAPPEDA, BKPP, Disnaker, Disdukcapil dan beberapa SKPD terkait lainnya.

Sekretaris Kotamobagu Adnan Massinae Ketika Menutup Acara Forum Komunikasi

Sekretaris Kotamobagu Adnan Massinae dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan pemerintah memiliki program Pelayanan Kesehatan Gratis/Jamkesda yang berjalan dengan baik dan sangat berhasil. Tugas kita sebagai pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan perlindungan kesehatan kepada rakyat agar masyarakat bisa bekerja dengan baik dan forum kemitraan sangat penting untuk memberikan masukan dan advokasi mencakup hal-hal strategis kerja sama lebih baik kedepan dengan BPJS

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Doni Jembar Saefudin. S.Kom. IT.IL  mengatakan, forum komukasi ini merupakan sarana yang sangat baik bagi kita semua untuk membahas dan mengevaluasi bersama penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan

“Melalui forum ini kita dapat  mengkomunikasikan kendala-kendala yang ditemui berikut solusinya dan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BPJS cabang tondano yang membawahi BMR, Minahasa, Minsel,Todano dan Kotamobagu ke depan,” ujarnya

Melalui kegiatan ini diharapkan agar segala permasalahan terkait pelayanan BPJS  bisa dibahas bersama dengan pemangku kepentingan, serta kedepan masyarakat se BMR menjadi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Kesehatan dan  Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. (David)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Shandry Anugerah dan Banteng Muda Indonesia Bergerak untuk NK-STA

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Politisi muda PDI Perjuangan, Shandry Anugerah Hasanuddin, menguatkan dukungan untuk pasangan calon ...