Hurkim, Bulawanews.com – Keluarga korban penikaman di tempat kejadian perkara (TKP) jalan kartini kelurahan gogagoman, kecamatan kotamobagu barat , meminta Polres Bolaang Mongondow untuk mengungkap kasus penikaman terhadap Novaldi Tiwa (20), pasalnya terkait kasus ini sudah ramai dipergunjingkan di media sosial yang berujung bisa menambah suasana semakin panas dengan celetuk-celetuk status, yang dibarengi saling berikan komentar
“Kami belum merasa puas karena belum terungkapnya kasus penikaman Novaldi,” kata paman korban, Junaidi Buchari di Sat Rekrim Polres Bolmong, Kamis (8/3/2018) kemarin siang
Paman korban menuturkan kasus penikaman ini terjadi pada 1 Maret 2018 pukul 4.30 subuh. Saat korban berada di jalan kartini gogagoman bersama temannya
“Betapa sedih saya melihatnya ketika terbaring lemah dan tak berdaya dirumah sakit, ada luka tusuk di bagian pinggang belakang, Lalu saya buat laporan ke Polres Bolmong dengan Nomor :STBL/ 190.a/II/2018/Sulut/SPKT/RES BM,” terangnya sambil menunjukkan sebuah surat
Setelah laporan itu Ia mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penilitian Laporan Polisi
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/3/2018) mengatakan pihaknya sudah menindak lanjuti laporan tersebut dengan diadakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi (David)