Advetorial
Talaud, Bulawanews.com – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji ketua DPRD yang baru sisa masa jabatan 2014-2019, Setelah turunnya surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 112/2018 tanggal 18 April 2018 Tentang Peresmian Pemberhentian Saudara George Rompah, S.Pd sebagai ketua DPRD dan Peresmian Pengangkatan Saudara Max F.M Lua sebagai Ketua DPRD sisa jabatan 2014-2019, berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Talaud, Jumat (20/4/2018).
Secara resmi Pengadilan Negeri (PN) Tahuna melalui Wakil Ketua Budi R. Purnomo melantik Max F. M. Lua sebagai Ketua DPRD menggantikan George Rompah, dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TJakop Mangole.
Setelah pengambilan sumpah janji, Max F.M. Lua langsung disambut dengan palu pimpinan yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Talaud Jakop Mangole.
“Palu sidang ini adalah tanda memimpin rapat-rapat di DPRD. Palu ini saya serahkan kepada saudara Max F. M. Lua sebagai ketua yang baru,”kata Mangole
“Saya terima palu sidang ini. Dan atas pertolongan Yang Maha Kuasa saya akan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan,”Jawab Ketua DPRD Talaud yang baru, Max F.M. Lua, kemudian didaulat duduk di kursi ketua DPRD dan mengambil alih memimpin rapat.
“Rapat paripurna yang istimewa yang terhormat, dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, saya menerima penyerahan pimpinan sidang yang terhormat ini dan sidang saya lanjutkan,”ucap Lua
Plt Bupati Talaud Petrus Simon Tuange, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD yang lama dan mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD yang baru.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua DPRD yang lama, yang terkasih Sdr. George Rompah, S.Pd, yang selama ini telah bersama sama dengan pemerintah daerah melaksanakan tugas dengan begitu baik. Kiranya kita tetap menjaga, membangun, dan memperkuat sinergitas,”ujarnya.
“Dan selamat kepada ketua DPRD yang baru, Max F.M. Lua, yang telah diresmikan pengangkatannya hari ini. Selamat menjalankan tugas yang baru dalam semangat dan komitmen yang kuat untuk membangun relasi dan diplomasi kelembagaan dengan eksekutif dan semua unsur di semua tingkatan dalam rangka mensinergikan semua kepentingan publik yang sejalan dengan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan undang-undang,”tambahnya
Usai rapa paripurna, Ketua DPRD Max F. M. Lua, kepada awak media menegaskan akan melanjutkan agenda-agenda DPRD dan secepatnya mengagendakan program kerja DPRD dalam 50 hari kerja pasca pelantikan.
“Tugas DPRD adalah tugas lembaga, jadi tidak ada perubahan. Apa yang sudah diagendakan dan dilakukan oleh ketua DPRD yang lama, Bapak George Rompah, akan saya lanjutkan,”terangnya
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Talaud Adolf S. Binilang, Danlanal Melonguane Letkol (Mar) Agustinus Purba, Wakapolres Talaud Kompol Maria Boki Buida, Kasdim 1312/Talaud Mayor (Inf) Sigfried S. Panaha, para Asisten Setda, dan pejabat eselon III dan IV jajaran Pemda Talaud. (Melky Tumpia)