Hukrim, Bulawanews.com – Seorang oknum karyawan PT Sulut Makmur Perkasa (SMP) Kotamobagu, Diduga menggelapkan uang perusahaan sehingga membuat perusahaan merugi ratusan juta, Mujur ulah si oknum tidak dilaporkan oleh pemilik perusahaan ke Polisi
Informasi dugaan penggelapan uang perusahaan terbesar distibutor susu di Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, diterima Bulawanews.com berdasarkan informasi orang dalam yang enggan disebutkan namanya
Ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada PT SMP yang terletak di kelurahan Mongkonai, kecamatan Kotamobagu Barat melalui Sales Cordinator (Sales Co) Melki Lahunduitan.S.Sos kepada Bulawanews.com, ketika ditemui diruang kerjanya
Membenarkan adanya peristiwa dugaan penggelapan tersebut, Sekalipun tidak menyebut inisial atau nama yang bersangkutan juga jumlah nominalnya, serta mengatakan bahwa oknum karyawan tersebut sudah berhenti bekerja di PT SMP
“Benar ada kejadian tersebut, tetapi sejauh ini kami belum melaporkan ke Polisi, karena kami coba dengan jalan musyawarah dengan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk melunasi kewajibannya kepada perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Melki
Lebih lanjut, Melki menambahkan ketika jalan musyawarah ini, nantinya tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan, tentunya akan diambil langkah-langkah tegas oleh pemilik perusahaan
“Sejauh perusahaan masih memberikan kesempatan mengembalikan uang perusahaan secara baik-baik, jika tidak menepati tentunya pemilik perusahaan akan mengambil langkah selanjutnya,” pungkas karyawan senior PT SMP ini
PT SMP merupakan distributor produk Nestle yang memiliki jaringan outlet yang tersebar se BMR sudah berdiri sejak Tahun 2000 an yang lokasi awalnya menggunakan gedung eks bioskop palapa kelurahan Gogagoman kompleks pasar serasi (David)