Talaud, Bulawanews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Entry Meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (10/4/2018) bertempat di ruang Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu
Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulut di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Masinae, Asisten I Nasrun Gilalom, Asisten II Gunawan Damopolii, seluruh Pimpinan SKPD serta bendaharawan Lingkup Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sekot menyambut baik dengan kedatangan BPK RI Perwakilan Sulut yang nantinya akan melakukan pemeriksaan intern terkait laporan keuangan Pemerintah Kotamobagu pada tahun 2018.
Terkait pemeriksaan intern tersebut, Sekot meminta agar Pimpinan SKPD maupun staf yang bertugas dengan laporan keuangan untuk tidak meninggalkan kantor atau melaksanakan tugas keluar daerah selama pemeriksaan oleh BPK.
“Saya ingatkan agar pimpinan SKPD dan staf yang mengelola keuangan tahun 2018 untuk tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan berlangsung,” tegas Sekda.
BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan selama 40 Hari di Kota Kotamobagu, untuk itu Sekot meminta agar pihak SKPD yang didatangi oleh BPK RI untuk menyiapkan laporan keuangannya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Sulut, Tutus Sulfani Sulaeman mengatakan, berdasarkan surat tugas, pihaknya selama 40 hari kedepan bakal berada di Kota Kotamobagu.
“Kami akan melakukan pemerikasan laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah kami terima beberapa waktu lalu selama 40 hari kedepan,” ujarnya.
Dia pun menuturkan bahwa interim 3 merupakan pemeriksaan akhir setelah interim 1 dan Interim 2.
“Yang pertama pemeriksaan intern 1 pada Bulan Oktober, Noveber 2017 lalu, kemudian dilanjutkan dengan intern 2 pada Bulan Januari, Febuari 2018. Nah Interim 3 ini adalah pemeriksaan akhir,” tandas Tutus. (Juita/*)