Kotamobagu, Bulawanews.com – Perkembangan ekonomi yang begitu positif di Kota Kotamobagu membuat para pelaku usaha membuat izin-izin yang terkait dengan bidang usahanya masing-masing
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, kepada awak media mengatakan ada 76 usaha baru yang terdaftar hingga Maret 2018 ini. Dan usaha baru tersebut kebanyakan bergerak dibidang jasa kontraktor.
“76 usaha ini memiliki modal Rp50 juta keatas. Selain kontraktor usaha Toko 8, PT 19 dan CV 12,” sebut Manoppo, Senin (09/04/2018) kemarin
Manopo menuturkan, dengan masuk usaha baru ini, dapat meningkatkan PAD Kota Kotamobagu lewat pemungutan pajak. Lanjutnya, Izin yang terbit tahun 2017 lalu sebanyak 3.854, terdiri dari TDP 1035, SITU 1034, HO 760, SIUP 495 dan IMB 282.
“Tahun 2018 jumlah izin yang terbit 1.327 dengan rincian SIUP 414, TDP 414, SIUP 202 dan IMB 121,” tutupnya (Juita/*)