Perusahaan Kotraktor Dominasi Izin di Kotamobagu

Kotamobagu, Bulawanews.com – Perkembangan ekonomi yang begitu positif di Kota Kotamobagu membuat para pelaku usaha membuat izin-izin yang terkait dengan bidang usahanya masing-masing

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, kepada awak media mengatakan ada 76 usaha baru yang terdaftar hingga Maret 2018 ini. Dan  usaha baru tersebut kebanyakan bergerak dibidang jasa kontraktor.

“76 usaha ini memiliki modal Rp50 juta keatas. Selain kontraktor usaha Toko 8, PT 19 dan CV 12,” sebut Manoppo, Senin (09/04/2018) kemarin

Manopo menuturkan, dengan masuk usaha baru ini, dapat meningkatkan PAD Kota Kotamobagu lewat pemungutan pajak. Lanjutnya, Izin yang terbit tahun 2017 lalu sebanyak 3.854, terdiri dari TDP 1035, SITU 1034, HO 760, SIUP 495 dan IMB 282.

“Tahun 2018 jumlah izin yang terbit 1.327 dengan rincian SIUP 414, TDP 414, SIUP 202 dan IMB 121,” tutupnya (Juita/*)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Operasi Zebra Samrat 2023: Polres Kotamobagu Gencar Menegakkan Ketertiban Lalu Lintas

BULAWANEWS.COM,HUKRIM – Tanggal 4 September 2023 menjadi awal dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 yang ...