Hukrim, Bulawanews.com – Komplotan pencuri menyatroni Kantor Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Timur, Selasa (03/04/2018), sekitar pukul 23.00 WITA. Aksi para pelaku diketahui oleh petugas jaga, yang segera melaporkannya ke Polsek Kotabunan.
Gerak cepat, polisi berhasil meringkus tiga pelaku saat mencoba merusak pintu ruangan Bappeda. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri sambil membawa barang hasil curian berupa laptop.
Mengetahui kejadian ini, Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan meminta Kapolsek Kotabunan, AKP Suparno untuk segera menangkap para pelaku lainnya.
Dari interogasi awal, ketiga pelaku membenarkan bahwa tiga rekan mereka juga ikut terlibat namun melarikan diri. Berkat kerja keras Tim Opsnal Polsek Kotabunan, tiga pelaku lainnya berhasil dibekuk di lokasi berbeda, kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kapolsek Kotabunan mengatakan, enam pelaku yakni SM (17), RG (20), PO (18), KS (19), GK (19) dan RM (17). “Para pelaku telah kami amankan di Mapolsek beserta barang bukti satu unit hand phone merk Advan, yang diduga hasil penjualan laptop serta sebilah keris,” ujarnya.
Sumber Humas Polda Sulut