Target SPPT PBB-P2 Tahun 2018 Naik Menjadi Rp32 juta

Kotamobagu, Bulawanews.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) naik sebesar Rp32.875.161 di tahun 2018 ini.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Inon Makalalag melalui Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Rusman, kenaikan tersebut tidaklah signifikan.

“Kenaikkan karena ada ketambahan jumlah SPPT yang diterbitkan dari 29.010 lembar menjadi 29.242 lembar,” ungkap Ilmar, Rabu (11/4) kemarin.

Ilmar menambahkan, pihaknya optimis bisa merealisasi target yang telah ditetapkan. Namun, dirinya juga berharap agar masyarakat yang telah mengantongi SPPT untuk segera melunasinya.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali ke masyarakat lewat program dan kegiatan pemerintah. Di sisi lain, dengan dibayarkannya SPPT PBB P2 ini akan melancarkan pengurusan administrasi terkait kepemilikan tanah,” tambah Ilmar.

Sebelumnya beberpa waktu lalu, SPPT PBB telah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara kepada 4 camat se-Kotamobagu beberapa waktu lalu.

Untuk data jumlah SPPT PBB-P2 yang akan diterbitkan mencapai 29.242 lembar. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya 29.010 lembar. Namun, angka tersebut bisa berubah sejalan dengan penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Kotamobagu.

“Namun angka ini masih bisa berubah. Karena kita akan menunggu data dari BPN soal hasil akhir PTSL. Kita akan cek dan masukkan data tambahan untuk diterbitkan SPPT-nya,” jelas Ilmar.(David/*)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Yasti Soepredjo Mokoagow: Nayodo Koerniawan adalah Adik dan Sahabat yang Harus Diperjuangkan

BULAWANEWS.COM, POLITIK – Dukungan luar biasa diberikan oleh masyarakat Kelurahan Gogagoman kepada pasangan calon Wali ...