Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan konfrensi Pers di Mapolres Bolmong, Senin (21/5/2018)

24 Paket Ganja Kering Dan Empat Tersangka Diamankan Polres Bolmong.

HUKRIM, BULAWANEWS.COM – 24 Paket ganja kering berhasil di amankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow, Dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Timur.

Melalui konfrensi Pers di Mapolres Bolmong, Senin (21/5/2018) Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan mengatakan, ke empat tersangka berinisial FM, AK HD dan OS. diduga mengendarkan ganja kering di wilayah Polres Bolmong.

“Ke empatnya itu merupakan pemain lama, Dan akan terus mengembangkan kasus ini, lewat ke empat tersangka yang sudah ditahan di Polres Bolmong,” ujar Gani Siahaan, saat jumpa pers di Polres Bolmong.

Sebelumnya dalam dua pekan terakhir sudah masuk dalam target operasi penangkapan pihak Satresnarkoba Polres Bolmong

Menurut Kapolres Gani Siahaan, ganja dibawa oleh salah satu tersangka dari Papua. Jaringan ini bagian pengedar ganja lintas daerah.

Kronologi penangkapan, Minggu (20/5) tim Satnarkoba berhasil menangkap satu pembeli di depan Polsek Urban Kota Kotamobagu. Kemudian dikembangkan lagi dan menangkap pembeli lain di salah satu konter di Kelurahaan Mogolaing.

Pada Senin (21/5/2018), pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan dua orang di wilayah Boltim. Saat ditangkap keduanya sedang pesta minuman keras (miras) dan ganja. (David/*)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

BP2MI Sulut sosialisasikan Peluang Karier Menjanjikan: Perawat Indonesia di Luar Negeri

BULAWANEWS.COM – Indonesia memiliki sejumlah peluang menarik bagi para lulusan di sektor kesehatan yang ingin ...