KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Sulawesi Utara menggandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Menggelar acara sosialisasi dan edukasi kepatuhan terhadap kepesertaan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Hotel Senator, Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur Rabu (23/5/2018)
Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha, Terhadap amanat undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 dan PP Nomor 86 tahun 2013 terkait pelaksanaan Program BPJS Kesehatan bagi karyawan/pekerja
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tondano, Steven Nender, memaparkan tentang pentingnya BPJS Kesehatan bagi para pekerja dan pemberi kerja “jika pekerja sakit yang sudah discover dengan BPJS Kesehatan tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengobati dirinya karena sudah di jamin oleh BPJS, sesuai dengan ketentuan yang ada,” paparnya
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dasplin.MH menjelaskan, Jaminan kesehatan merupakan hak dasar bagi pekerja. Oleh karena itu, setiap badan usaha atau perusahaan wajib menjamin Kesehatan dari para pekerjanya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau kepada badan usaha atau perusahaan agar patuh pada aturan, yaitu mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dengan demikian menghindari masalah hukum di kemudian hari, berupa sanksi,” jelasnya.
Salah seorang peserta sosialisasi ketika menjawab pertanyaan awak media Bulawanews.com, mengatakan bahwa apa yang di sosialisasi akan di sampaikan kepada pimpinan perusahaan, terkait program BPJS Kesehatan
“Kegiatan ini sangat baik merupakan sosialisasi dan edukasi kepatuhan terhadap kepesertaan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Tentunya akan kami laporkan kepada pimpinan kami,” pungkanya
Turut hadir pimpinan kantor BPJS se Bolaang Mongodow Raya serta 150 pimpinan HRD baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Salman)