TALAUD, BULAWANEWS.COM – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menggelar sidang paripurna, Selasa kemarin (9/5/2018). Di Gedung DPRD
Sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD Talaud atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Talaud Tahun 2017.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Talaud Max F. M. Lua dan dihadiri 11 dari total 20 anggota yang duduk di kursi legislatif.
Hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange, S.Sos., M.Si dan seluruh pimpinan OPD Pemkab Talaud.
Ketua Pansus LKPJ Richard Mahole yang membacakan rekomendasi mengatakan, secara garis besar, pihak dewan sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Talaud
DPRD Kepulauan Talaud memberi rekomendasi dengan nilai C (Cukup) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017.
“Atas LKPJ Bupati Tahun 2017, maka Dekab menilai Cukup berdasarkan analisa dan kajian yang sudah dilakukan dekab,” Pungkas Richard Mahole selaku Ketua Pansus LKPJ (Melky Tumpia)