KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Dua hari menjelang puasa Pemerintah Kota (Pemkot) menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan serta pasar tradisional, Selasa (15/5/2018).
Alhasil tim terpadu mendapati ada produk minuman kadaluarsa, kaleng susu penyot serta buah yang sudah tak layak jual namun masih terpajang didalam lemari pendingin.
“Sidak yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat soal maraknya makanan atau minuman kadaluarsa. Setelah kita turun di Indomaret,”
“Akhirnya kita dapati ada kaleng susu yang menyot kemudian ada juga minuman coca cola dan fanta yang sudah kadaluarsa,” kata Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray.
Lanjutnya, barang-barang yang ditemukan sudah melewati masa expired tersebut disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. “Mana yang sudah tak layak jual kita sita. Kalau hanya disimpan di gudang mereka, jangan sampai itu dipajang lagi. Kita juga sudah koordinasi dengan manajemen mereka (Indomaret), termasuk memberi teguran lisan kepada petugas mereka agar lebih cermat dan teliti lagi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sidak tersebut akan terus dilakukan. Hal itu guna memberi rasa aman dan nyaman kepada para konsumen dalam berbelanja produk makanan dan minuman.
“Masyarakat juga kita harapkan menjadi konsumen yang cerdas dengan teliti sebelum membeli, dengan memperhatikan masa kadaluarsa dari setiap barang yang akan dibeli. Kemudian kita harapkan juga ada kerja sama dari semua pelaku usaha, termasuk manajemen super market, mini market dan sejenisnya untuk memerhatikan kualitas barang dagangan,” ungkapnya. (DAVID)