Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Awie Hasan Jalan Terus

AKP Ronny H Maridjan : Tunggu Tanggal Mainnya

HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan.SIK melalui  Kasat Reskrim, AKP Ronny Hendri Maridjan, menyatakan kasus yang menjerat Awie Hasan terus berlanjut penyelidikannya dan berharap publik untuk bersabar

“Yang bersangkutan AW sudah kami periksa, berharap publik sabar dan memberikan kepercayaan kepada polisi untuk bekerja,“ ujar Maridjan ketika ditemui disela-sela Debat Publik Tahap II Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota di Hotel Sutan Raja, Sabtu (5/5/2018)

Lanjutnya, ketika menjawab pertanyaan awak media berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap terlapor AW, Maridjan yang merupakan mantan Kasat Rekrim Polres Minahasa Utara ini, Menegaskan tidak  akan dibuka kepada publik bagaimana cara penyidik bekerja kita tunggu tanggal mainnya

“Yang pasti kami punya cara kerja untuk mengungkap kasus tersebut dan kita tunggu tanggal mainnya,” tegasnya

Seperti diketahui sebelumnya AW warga Desa Tabang, Kecamatana Kotamobagu Selatan yang merupakan terlapor kasus gugaan ujaran kebencian terhadap wanita, lewat postingan akun facebooknya ini telah datang memenuhi panggilan penyidik Polres Bolmong pada Jumat (4/5/2018). (David)

 

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...