TALAUD, BULAWANEWS.COM – Guna menyamakan persepsi dalam pencegahan dan penuntasan kasus korupsi, Pemkab Talaud melalui Dinas Perikanan melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Talaud terkait Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)
Kegiatan yang di hadiri Kepala Dinas Perikanan Ir. Leida E. Dachlan, MM, dan Kejari Talaud, Hendry Silitonga.SH. Serta di saksikan Inspektur Inspektorat Moudy R. Gumansalangi, ME, Dan jajaran Kejari dan intstansi terkait berlansung di Aula Kantor Dinas Perikanan & Kelautan, Rabu (9/5/2018)
Kejari Talaud, Hendry Silionga, mengatakan penandatanganan MoU adalah dalam rangka untuk tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan menciptakan kerja sama saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk tujuan yang sama yaitu pencegahan dan penuntasan tindakan korupsi
“Ini adalah hal yang positif bagi Dinas Perikanan dan Kejari Talaud, Dalam kesamaan persepsi penuntasan dan pencegahan korupsi,” Kata Silitonga
Sementara itu, Kadis Perikanan menuturkan MoU tersebut akan di jadikan momentum untuk membangun kesepakatan bersama “MoU ini merupakan komitmen serta kerja sama kedua belah pihak dalam pencegahan korupsi,” tutupnya (Melky Tumpia)