TALAUD, BULAWANEWS.COM – Sempat tertunda akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Talaud menetapkan pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud di Ibu Kota Kabupaten Melonguane, pada Sabtu, 26 Mei mendatang.
Sebelumnya terjadi pro kontra di tengah masyarakat Talaud terkait rencana pelaksanaan debat kandidat yang akan di laksanakan di Jakarta, Namun saat ini KPUD Talaud telah menetapkan bahwa Debat Publik akan digelar di Gedung Paripurna DPRD Talaud dan akan disiarkan melalui stasiun televisi.
“Memang sempat tertunda beberapa kali. Kali ini pasti. Akan digelar di Melonguane. Tempatnya kemungkinan besar di Gedung Paripurna Dewan,”ujar Ketua KPUD Talaud, Dra. Velma Sumee, Jumat (11/5/2018).
Lanjut Sumee, menambahkan dalam debat tersebut, perwakilan keempat paslon diberikan jatah 50 pendukung untuk memasuki Gedung Debat (Gedung Dewan).
“Setiap paslon bisa membawa 50 orang timses maupun simpatisan. lainnya bisa melihat atau menyaksikan diluar gedung debat. Nanti akan disiarkan sampai luar ruangan,” imbuhnya
Sejauh ini Pihak KPU Talaud telah berkordinasi dengan Pemkab Talaud bersama aparat Kepolisian dan TNI terkait kemaanan pada saat pelaksanaan debat publik untuk merancang peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap para pendukung paslon yang hadir, hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal buruk yang akan terjadi serta untuk menciptakan keamanan dan kenyaman. (Melky Tumpia)