HUKRIM, BULAWANEWS.COM – Menyandang status warga binaan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) kelas III Kotamobagu tidak membuat Jufri Mandeng (50) tidak bisa menghasilkan kreatifitas yang bisa mendatangkan rupiah, berbahan utama dari kertas koran bekas ini sudah mendatangkan penghasilan baginya
Ketika di vonis bersalah atas kasus narkotika dua tahun silam, tidak membuat Upik panggilan akrabnya untuk menyerah di tengah kerasnya hidup di balik tembok tinggi Rutan Kotamobagu
Ia pun mulai belajar dari temannya sesama warga binaan untuk membuat bingkai foto dari Koran-koran bekas
“Saya belajar dari teman, karena jika tidak mencoba jalani kehidupan di dalam sini pasti akan cepat jenuh dan stress, Makanya saya mencoba untuk belajar membuat bingkai dari kertas Koran,” kata Upik kepada Bulawanews.com
Lebih jauh, Upik mengatakan bahwa karya-karyanya sudah banyak pemesan sekalipun dirinya mengeluhkan bahan baku kertas Koran yang tidak cukup untuk memenuhi pesanannya
“Bahan baku kertas Koran memang susah di dapat, mau berusaha mendapatkan bagaimana, dengan keadaan terbatas, Tetapi akhirnya bisa teratasi dengan memesan kepada keluarganya setiap membesuk ataupun keluarga warga binaan lainnya,” imbuhnya
Sementara itu Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kotamobagu, Mengatakan sekalipun masih terbatas segala peralatan yang ada warga binaan di sini tidak susah mengembangkan kreatifitas baik seni maupun reparasi body kenderaan “Bingkai foto yang di buat memang belum di pasarkan sampai keluar hanya kalangan keluarga dan kerabat warga binaan saja yang ketika membesuk tertarik hingga memesannya,” ujarnya
Pantauan Bulawanews.com terkait harga jualnya untuk satu bingkai foto dijual tanpa kaca antara 20-25 rb per bingkai, Sedang yang sudah di pasang kaca dijual 35-50 tergantun juga ukuran pesanannya (David)