Talaud, Bulawanews.com – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud sepakat menggelar musyawarah Persiapan Pemekaran Kecamatan dan Desa di Pulau Kabaruan, Kamis (3/5/2018) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Mangaran.
Musyawarah yang dihadiri Plt Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange, S.Sos., M.Si, Bersama Anggota DPRD Godfried R. Timpua, Voker Pelle, Anastasius Tiolong, Asisten II Tony Gagola, Camat Kabaruan, Camat Damau, Beserta kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari 12 Kades dari Kecamatan Damau, 8 Kades dari Kecamatan Kabaruan, sejumlah anggota BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Saat memberikan sambutan, Tuange mengatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung aspirasi masyarakat Pulau Kabaruan untuk melakukan pemekaran.
“Pemekaran itu perlu dilakukan guna percepatan di Pulau Kabaruan, sebagai salah satu pulau terluar,”ucapnya
Sesuai Kepres Nomor 6/2017 (lanjutnya), Kabupaten Kepulauan Talaud ketambahan 3 daerah terluar, yaitu Pulau Marampit, Pulau Intata, dan Pulau Kabaruan. Sehingga ini perlu ada gerak cepat dari kita untuk memacu ini, tambahnya.
Tuange menilai, Pulau Kabaruan layak untuk memiliki 4 wilayah Kecamatan. Karena itu, Ia mendorong, adanya pembentukan 2 kecamatan baru di pulau itu.
“Ini pas untuk empat kecamatan. Sehingga perlu ada pemekaran dua kecamatan lagi,”ujar Tuange
Sementara itu dukungan terkait pemekaran tersebut juga didukung oleh Anggota Komisi I DPRD Talaud Godfried R. Timpua, Dengan masuknya proposal pembentukan kecamatan di Pulau Kabaruan yang juga termasuk pulau terluar, kita perlu bergerak cepat. Dan DPRD mendukung penuh aspirasi masyarakat ini, tandasnya.
“Karena itu saya minta kepada semua Kepala Desa dan Camat, agar bisa segera melengkapi semua syarat yang dibutuhkan. Baik syarat administrasi, syarat teknis, maupun syarat fisik,”jelasnya
Usai Musyawarah, kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Pembentukan Kecamatan Khusus, Kabaruan Selatan dan Damau Utara. (Melky Tumpia)