KOTAMOBAGU,BULAWANEWS.COM – Pasangan kumpul kebo dan dua orang konsumsi minuman keras (Miras) diamankan di kelurahan Biga, Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang dilakukan Tim gabungan Pemkot Kotamobagu yang di pimpin Camat Kotamobagu Utara, Ariono Potabuga bersama Babinsa dan Babhinkamtibmas, Sabtu (19/5/2018)
Usai operasi PEKAT kepada awak media, Lurah Biga, Ronal Mokoginta mengatakan, kegiatan ini dilakukan di wilayahnya berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan penyakit masyarakat tersebut
Pantauan Bulawanews.com mereka yang terjaring dari lokasi yang berbeda, Yaitu pasangan kumpul kebo diamankan saat berada di sebuah rumah, Kemudian dua orang lainnya yang kedapatan ingin mengkonsumsi miras
Selanjutnya di giring ke kelurahan untuk didata serta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan.
“Operasi PEKAT ini kita lakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tempat-tempat PSK dan sarang miras,”
“Selain pembinaan, mereka diharuskan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dan dianjurkan untuk segera mengurus surat pernikahan,” tegas Mokoginta
Operasi PEKAT di kelurahan Biga, di laksanakan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan bulan suci Ramadhan Tahun 2018 (David)