KANTOR PGI

PERNYATAAN SIKAP PGI TERKAIT AKSI TERORISME

 

PERNYATAAN SIKAP PGI TERKAIT AKSI TERORISME

Hari ini kembali kita dikejutkan dengan aksi terorisme di Mapolda di Pekanbaru, Riau. Kejadian ini menambah keprihatinan mendalam setelah sebelumnya lima anggota Polri tewas atas tindak terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, serta sedikitnya 13 jiwa korban aksi teror bom di Surabaya.

Terkait rangkaian aksi terorisme yang terjadi ini, MPH PGI menyatakan duka yang sangat mendalam kepada semua keluarga korban, khususnya keluarga besar kepolisian. Kiranya semua keluarga diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menghadapi situasi duka ini.

Situasi yang sangat memprihatinkan ini akan terus meluas apabila semua pihak tidak bersama-sama bekerja mengatasi berkembangnya paham ideologi radikal di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu MPH PGI kembali menyerukan:

  1. Mengecam keras tindakan terorisme yang terjadi di Mako Brimob, Jakarta, pada gereja-gereja dan Mapolresta di Surabaya, Mapolda Riau dan di tempat-tempat lain dengan dasar dan alasan apapun. Tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah;
  2. Pada dasarnya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan. Agama apa pun mengajarkan kemanusiaan, damai dan cinta kasih. Kesesatan berpikirlah yang membawa penganut agama melakukan kekerasan dan tindak terorisme. Oleh karenanya, para pemimpin agama perlu lebih serius mewaspadai munculnya para pendukung kekerasan dan tindak terorisme dengan berselubungkan penginjilan atau dakwah lewat kotbah-kotbah maupun pernyataannya. Program deradikalisasi BNPT akan sia-sia jika masyarakat justru memberi panggung kepada para pemimpin agama yang menyebarkan paham radikalisme dan kekerasan lewat missi dan dakwah-dakwahnya. Olehnya, kami menghimbau para pemimpin agama dan masyarakat untuk tidak memberi angin dan simpati kepada pelaku kekerasan dan terorisme, apa pun motifnya;
  3. Kami menghimbau para pemilik dan pengelola media massa untuk lebih selektif dalam memilih narasumbernya untuk ditampilkan di media massa. Media mempunyai tanggungjawab moral untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman terorisme. Karena itu, kami himbau untuk hentikan memberi ruang dan panggung kepada orang-orang yang mendukung atau yang memberi angin berkembangnya aksi-aksi trorisme di Indonesia;
  4. Menghimbau seluruh elit politik dan masyarakat untuk menghentikan komentar yang justru memperkeruh keadaan. Janganlah menggunakan peristiwa kekerasan dan tindak terorisme ini untuk menangguk kepentingan politik dan sesaat, karena harga yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan bangsa;
  5. Kami juga menghimbau masyarakat menghentikan penyebaran foto dan video, karena ini justru tujuan teroris, yakni menebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Kami justru menghimbau masyarakat untuk menebarkan kasih dan rasa damai melalui ragam media. Kita tak perlu takut menghadapi ancaman terorisme ini tetapi menyerahkan sepenuhnya kepada penanganan oleh negara, seraya tetap membangun kewaspadaan;
  6. Kami menyampaikan penghargaan kepada aparat Kepolisian yang telah berhasil melumpuhkan beberapa pelaku tindak terorisme ini. Kami berdoa bahwa ke depan Kepolisian akan lebih mampu lagi menangkal dan menangani ancaman terorisme ini. Untuk itu kami meminta Presiden Joko Widodo untuk bertindak tegas memberantas gerakan terorisme sampai ke akar-akarnya dan pada gilirannya menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Jakarta, 16 Mei 2018

Jeirry Sumampow

Kepala Humas PG

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

SMP Negeri 1 Kotamobagu Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara 2024

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sukses meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu ...