Surat panggilan Awie Hasan

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kepada Awie Hassan

Hukrim, Bulawanews.com – Aparat penyidik pada Satreskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), tampaknya serius untuk mengusut dugaan kasus pelecehan terhadap perempuan yang dilaporkan oleh Yayasan Swara Bobato, beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hendry Maridjan, tiga Undang-undang yang akan digunakan pihaknya untuk menjerat kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan tersebut. “Ada tiga Undang-undang yang saya tunggu sama dia, yakni Undang-undang ITE, Undang-undang pornografi dan Undang-undang tindak pidana,” ungkap Maridjan.

Lebih jauh, Pamen Polri ini menjelaskan, Kepolisian akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus yang lagi viral di media sosial saat ini.

“Silakan media kawal kami, saya juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, juga dengan saksi ahli. Dan dalam waktu dekat, saya akan ke Jakarta untuk pemeriksaan saksi ahli,” terangnya.

Terkait Awie Hassan lanjut Maridjan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan.

“Surat panggilan sudah dikirimkan tadi,” tutupnya. (**)

Komentar Facebook

Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi *

*

x

Berita Lainnya

Peringatan Serius:Lahan Pemakaman Bagian Bawah Penuh, Penguburan Jenazah Dilarang !

BULAWANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Perkuburan Lokuyu di Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi ...