KOTAMOBAGU, BULAWANEWS.COM – Adnan Massinae secara resmi di lantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Kota (Sekot), Kotamobagu. oleh Pjs Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta berdasarkan SK Wali Kota Nomor 133 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat sekretariat daerah Kota Kotamobagu, Pelantikan yang digelar di Aula Rudis Wali Kota, Rabu (23/05/2018)
Usai pelantikan, Pjs Wali Kota ketika ditemui awak media mengatakan, pelantikan tersebut merupakan prosedur sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas.
“Ini sudah sesuai prosedur selaku ASN, untuk menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan Adnan Masinnae, sebelumnya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekkot, belum melalui proses pelantikan.
“Sesuai aturan, lama jabatan Plt adalah tiga bulan, tapi masih bisa diperpanjang. Tapi, saat ini Adnan diberikan SK dan dilantik sebagai Pjs Sekkot,” terang Rudi.
Sebelumnya Adnan Massinae menjabat sebagai Asisten III Pemkot Kotamobagu, Kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekretaris Kota oleh Walikota Tatong Bara pada tanggal 12 Juni 2017, Untuk menggantikan Sekretaris Kota definitif Tahlis Gallang, yang telah menjadi Sekda di Kabupaten Bolmong (Juita/*)